Jacques
Chirac bikin ulah. Pasalnya, doi merestui lahirnya undang-undang
larangan penggu-naan simbol-simbol keagamaan di sekolah negeri atau
sarana umum dalam pidatonya pada tanggal 17 Desember 2003. Walhasil,
kerudung dan jilbab, topi bundar khas Yahudi (yarmelke), dan tanda salib
besar nggak boleh beredar di negeri sekular dengan jumlah penduduk
muslim sekitar 5 juta orang ini.
Malah doi mengatakan secara khusus kalo penggunaan jilbab merupakan bentuk agresi. “Mengenakan kerudung, apakah disengaja atau tidak, adalah merupakan jenis agresi yang sulit bagi kami untuk menerimanya,”
cetus Chirac ketika berlangsung pertemuan dengan para mahasiswa di
Pierre Mendes France School di ibukota Tunisia Sabtu (6/12/2003). ( Eramus-lim.com, 08/12/2003 )
Nggak heran kalo protes terhadap kebijakan Perancis
ini mengalir deras bak air bah dari berbagai belahan dunia; mulai dari
London, Paris, Lebanon, sampai Indonesia.
Cuma masalahnya, apa iya jilbab itu cuma simbol doang
seperti penilaian mereka? Atau ada udang di balik bakwan atas
pelarangan resmi penggunaan jilbab yang lagi rame ini?
Benih kebencian kaum kufar
Sobat muda muslim, tindakan diskrimi-nasi kaum kufar
terhadap kaum Muslim sudah sering terjadi. Kali ini kasus pelarangan
jilbab di beberapa negara sekular kembali menghiasi media massa. Meski
banyak menuai protes, Perancis tetep keukeuh mengatakan
negaranya kudu bebas dari simbol keagamaan macam jilbab. Padahal katanya
mereka menjunjung tinggi kebebasan menjalankan ajaran agama bagi para
pemeluknya. Weh, ini mah sama aja menjilat ludah sendiri. Iih..jijay
deh.
Tapi sayang, mereka antimalu. Itu sebabnya, pola
standar ganda diberlakukan untuk mendiskriminasikan dan menjauhkan kaum
Muslim dari ajaran Islam. Persis aturan kakak kelas pada saat OSPEK
siswa baru. Pasal 1: Kakak kelas selalu benar. Pasal 2: jika kakak kelas berbuat kesalahan, lihatlah pasal 1!
Untuk kasus jilbab, orang-orang kafir sampe
bela-belain pake wewenang negara untuk melegalisasi larangan penggunaan
jilbab. Seperti halnya Perancis, Presiden Jerman, Johannes Rau juga
melarang guru Muslimah mengenakan jilbab saat mengajar (jangan-jangan
mereka kebingungan juga bedain kerudung ama jilbab?). Oke deh, kita
sebut saja pakaian muslimah.
Di Belgia, Menteri Dalam Negeri Patrick Dewael
menegaskan keinginannya untuk melarang kerudung dan jilbab serta
simbol-simbol agama lainnya tampil di sekolah dan institusi-institusi
milik pemerintah sebagai-mana hal itu diterapkan Perancis. ( Eramus-lim.com , 12/01/2004).
Di Australia, salah seorang anggota parleman dari
Partai Demokratik Kristen, Reverend Fred Nile mengusulkan pelarangan
terhadap pemakaian penutup aurat dan jilbab bagi warga muslim di
Aus-tralia, khususnya di New South Wales (21/11/2002) silam. Menurutnya,
dengan pakaian itu bisa dimungkin-kan sebagai kedok para teroris
menyimpan bahan peledak atau bom. ( Hidaya-tullah.com , 22/11/2002). Ini namanya paranoid atuh euy!
Sementara di Singa-pura, PM Lee Hsien Loon —anak dari
Lee Kuan Yew, pendiri Singapura Modern— mengatakan dalam harian Berita
Harian Malay, edisi 1 Desember 2003, bahwa pelarangan memakai jilbab
termasuk dalam upaya perukunan dan penyempur-naan kehidupan masyarakat
di Singapura. ( Eramus-lim.com, 09/12/2003 ).
Nggak cukup dengan kekuatan negara, pihak sekolah pun
bikin larangan serupa. Seper-ti yang terjadi pada Lila dan Alma Levy
yang diusir dari sekolah Henri Wallon yang berlokasi di daerah pinggiran
utara Aubervilliers, Paris. Kebijakan itu diambil pihak sekolah dengan
alasan kedua siswi berjilbab itu mengenakan pakaian “yang memamerkan
ekstrimitas agama”. Muslimah itu bisa masuk mengikuti pelajaran di
kelasnya, jika mereka mencopot hijabnya. ( Eramuslim.com , 26/09/2003).
Sobat muda muslim, dari paparan fakta di atas, tentu kita sependapat dan tidak ragu dengan kebenaran filman Allah:
“Tidak akan pernah ridha kepada engkau kaum Yahudi dan Nashrani hingga engkau mengikuti golongan (millah) mereka.” (QS al-Baqarah [2]: 120).
Jilbab bukan semata simbol keagamaan
Jacques Chirac boleh aja menganggap topi bundar
Yahudi, atau tanda Salib sebagai simbol keagamaan yang bisa aja
sembarangan dilepas. Tapi jilbab, nggak lah yauw!
Dalam al-quran surat an-Nûr [24]: 31 dan Surat
al-Ahzab [33]: 59 Allah telah memerin-tahkan dengan tegas, bahwa
muslimah yang sudah aqil baligh (berakal sehat alias nggak gila dan
sudah menstruasi) untuk mengenakan jilbab jika keluar rumah.
Kewa-jibannya sama dengan perintah shalat lima waktu. Itu artinya, kalo
nggak dikerjain, ya dosa. Sumpe lo!
Kewajiban ini juga dikuatkan oleh penuturan Ummu ‘Athiyah : ”Rasulu-llah
saw telah memerin-tahkan kepada kami untuk keluar (menuju lapangan)
pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha; baik wanita tua, yang
sedang haid, maupun perawan. Wanita yang sedang haid menjauh dari
kerumunan orang yang shalat, tetapi mereka menyaksikan kebaikan dan
seruan yang ditujukan kepada kaum Muslim. Aku lantas berkata, “Ya
Rasulullah saw, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.
“Beliau kemudian bersabda, “Hendaklah salah seorang saudaranya
meminjamkan jilbabnya.”
Dari hadits ini ada 2 point pemahaman yang bisa diambil. Pertama ,
semua muslimah disunnahkan untuk menghadiri sholat Idhul Adha, tapi
harus memakai jilbab. Ditegaskan bahwa jika ada yang tidak memiliki
jilbab, maka temannya harus meminjamkannya. Berarti jilbab itu wajib
dipakai ketika keluar rumah.
Kedua , hadits di atas menyiratkan tentang
jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan wanita di atas pakaian
kesehariannya (yang biasa digunakan di dalam rumah). Karena ketika Ummu
‘Athiyah bertanya tentang seseorang yang tidak memiliki jilbab, tentu
wanita tersebut bukan dalam keadaan telanjang, melainkan dalam keadaan
memakai pakaian yang biasa dipakai di dalam rumah yang tidak boleh
dipakai untuk keluar rumah. Dan wanita yang tidak mempunyai jilbab harus
meminjam kepada saudaranya. Jika saudaranya tidak bisa meminjamkannya,
maka yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah.
Dari uraian hadits di atas, kita bisa simpulkan kalo
jilbab itu bukan cuma simbol, melainkan kewajiban. Jadi nggak ada yang
bisa nyuruh ngelepasin kalo lagi di luar rumah. Walaupun dilegalisasi UU
Negara atau peraturan sekolah. Karena tidak ada ketaatan kepada makhluk
dalam bermaksiat kepada Allah. Setuju kan? Siip dah!
Melengkapi pengertian khimar dan jilbab
BTW, udah pada tahu kan seperti apa khimar
dan jilbab yang syar'i itu? Bukannya kita meragukan, cuma kita takut
masih ada yang keliru memahaminya. Soalnya ada yang memahami busana
muslimah untuk di luar rumah itu asal menutup aurat. Pake kerudung yang
dipadukan tangtop, kaos panjang plus celana jeans ketat. Kayak gitu mah
pantasnya cuma di depan suami euy. Hehehe...
Ada juga yang memadukan kerudungnya dengan baju atas
panjang nan longgar, dan bagian bawah berupa rok panjang atau celana
panjang longgar yang biasa disebut kulot. Kita nggak menyalahkan, cuma
ada baiknya kita sama-sama mencari tahu definisi jilbab itu secara
syar'i. Oke?
Dalam kitab al-Mu'jam al-Wasith halaman 128, jilbab diartikan sebagai “Ats tsaubul musytamil ‘alal jasadi kullihi” (pakaian yang menutupi seluruh tubuh), atau “ Ma yulbasu fauqa ats tsiyab kal mil-hafah” (pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian (rumah), seperti milhafah /baju terusan), atau “ al-Mula`ah tasytamilu biha al mar`ah” (pakaian luar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh wanita).
Dari keterangan hadits yang diriwayatkan Ummu ‘Athiyah dan pengertian dalam kamus al-Mu'jam , ternyata yang maksud jilbab adalah kain terusan (dari kepala sampai bawah) (Arab: milhafah-mula`ah )
yang dikenakan sebagai pakaian luar (di bawahnya masih ada pakaian
rumah) lalu diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua kakinya. Selain
itu, jilbab juga harus terbuat dari kain yang tidak transparan dan tidak
menampakkan lekuk tubuh.
Adapun khimar , syariat telah mewajibkan
kerudung atau apa saja yang serupa dengannya yang berfungsi menutupi
seluruh kepala, leher, dan 3 lubang baju di dada. Semoga pengertian ini
bisa menambah wawasan biar nggak misspersepsi . Maksud hati menutup aurat, ternyata belum sempurna. Sayang kan?
Tunjukkin identitas kita!
Bener sobat, kita kudu berani tunjukkin identitas
kita sebagai muslim dan muslimah. Ngikutin aturan Allah dalam setiap
perbuatan maupun omongan yang keluar dari mulut kita. Nggak usah ragu
bin malu. Kita kudu takut ama Allah dalam menjalankan perintah manusia,
jangan ngeper ama manusia dalam menjalankan perintah-Nya. Oke?
Tata cara berpakaian seseorang menjadi salah satu
identitas yang paling gampang diliat. Untuk yang satu ini, udah pasti
seorang muslimah akan selalu menjaga kehormatannya dengan balutan busana
yang menutup aurat nan sempurna. Di tengah hantaman badai trend fashion
yang serba terbuka, full fresh body dan irit bahan, dia tetep
PD mengenakan khimar dan jilbab di tempat-tempat umum seperti di
sekolah, kampus, pasar, kantor, pabrik, di jalanan, de el el.
Cemoohan, kata-kata sinis, atau pelecehan sering
menghampiri sodari kita hanya karena mereka berjilbab. Bahkan sampai
diskriminasi berkedok undang-undang negara dan peraturan sekolah. Nggak
sedikit sodari kita yang tetep istiqomah harus mengalami PHK dari
tempatnya bekerja, skorsing, termasuk pengusiran oleh pihak sekolah.
Tapi jangan takut, Allah akan membayar mahal untuk
keisti-qomahan mereka dan setiap muslimah yang mengikuti jejaknya. Sabda
Nabi saw.: “Sesung-guhnya di belakang kalian ada hari-hari yang
memerlukan kesabaran. Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang
bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan
mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu.
Ada yang berkata,'Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara
mereka ?” Rasululah saw. menjawab,”Bahkan lima puluh orang di antara
kalian (para shahabat).” ( HR Abu Dawud, dengan sanad hasan )
Sobat muda muslim, mari kita sama-sama mengokohkan
keistiqomahan kita dengan aturan Allah. Caranya? Bisa dimulai dengan
mengkondisikan lingkungan sekitar kita. Bergaul dengan teman-teman yang
mampu mengingat-kan kita saat lengah, memperdalam Islam melalui kajian
rutin, ber- taqarrub ilallah dengan ibadah wajib dan sunnah, serta berdoa agar Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk tetep stay tune dengan aturan-Nya sampai ajal menjemput.
Tak lupa juga untuk gencar berdakwah demi tegaknya
khilafah yang akan melindungi Islam dan kaum Muslim di seluruh dunia
dari makar musuh-musuh Islam.
Oya, kini muslimah SMU kelas tiga diperbolehkan
menggunakan foto berkerudung siswi SMU untuk dipajang di STTB yang
sebelumnya sering jadi masalah. Kebolehan ini tertuang dalam Surat
Edaran Nomor: 1177/C/PP/2002 yang ditandatangani Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi. ( smu-net.com , 09/02/2004).
Buat remaja muslimah, “Maju terus pan-tang mundur!” Serukan dengan lantang: “Islam agamaku, Jilbab identitasku!” [hafidz]
|
Kamis, 01 Desember 2011
Islam Agamaku, Jilbab Identitasku
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar